![]() |
| Situs PN Palembang di Hack? |
Palembang Halaman Resmi milik Pengadilan Negeri (PN) Palembang diretas
hacker anonymous. Sang hacker mengakui dirinya adalah salah seorang korban asap
kebakaran hutan di sumatera dan mengubah situs resmi tersebut menjadi sebuah surat
terkemuka.
Telusuran www.Re4neo.com, sampai Minggu (3/12/2015) pagi, situs dengan alamat www.pn-palembang.go.id hanya bertuliskan surat terbuka yang berwarna
hitam saat dicari.
Dan ada music atau suara yang terdengar mengeluh mengiringi
kata-kata yang mucul perlahan dihalaman PN Palembang tersebut.
"Sungguh kecewa rasanya melihat keputusan
bapak hakim yang menolak putusan gugatan perdata pemerintah ke perusahaan pembakar hutan, PT BMH(Bumi Mekar Hijau), anak perusahaan dari PT Sinar Mas,"
tulisan ungkapan sang hacker.
"Tidak kah bapak bisa melihat kami? Korban
asap ? Harapan kami cuma satu hukumlah seberat-beratnya para pembakar lahan
tapi apa yang bapak/ibu hakim lakukan? malah membebaskan gugatan ke pembakar
lahan. Pemerintah sendiri yang menggugat dan bapak/ibu hakim menolak?"
ditambahkannya.
Selebihnya dari tulisan tersebut tidak ada yang
menuliskan identitas diri sang hacker, yang ada hanya kode nama gunz_berry –
Angel Dot Id yang disematkan dibagian tab. Dan keterangannya ia hanya mengakui
jika dirinya adalah salah seorang korban asap.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Palembang memang
memutuskan bahwa PT BMH menang dan yang digugat perdata senilai Rp 7,9 triliun.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
sebagai penggugat atas respon terhadap kasus kebakaran hutan dilahan konsesi
dengan luas 20.000 hektar milik anak usaha Sinar Mas, pada 2014 lalu.
Siding dipimpin oleh Hakim Parlan Nababan, yang
namanya diserukan oleh sang Hacker dalam surat terbuka. Di beberapa
pertimbangan, hakim menilai bahwa kebaran hutan tak merusak lahan karena masih
dapat ditumbuhi tanaman akasia.

No comments: