Dirut PT Mabua Motor Indonesia: Djonnie Rahmat
JAKARTA – PT Mabua Motor Indonesia (MMI) mengumumkan bahwa
pihaknya tidak akan memperpanjang keagenannya yang terhitung 31 Desember 2015. Dan
kemarin Harley Davidson Asia Pasific yang berkantor di Singapura juga
mengatakan hal yang serupa.
"Selama
seminggu terakhir kita sudah sama-sama melihat infornasi yang bocor melalui
media. Oleh karena itu kita berkumpul di sini untuk membicarakan hal tersebut
secara resmi. Pada akhirnya tingginya pajak membuat kami memutuskan untuk tidak
melanjutkan bisnis kami di Indonesia," terang Djonnie Rahmat yakni
selaku Direktur Utama PT MMI, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Lebih
lanjut, dia menerangkan, harga motor dari pabriknya di Amerika semua sama,
hanya saja ketentuan pajak di setiap Negara yang berbeda-beda. Namun jika orang
melihat harga motor Harley di Indonesia bias lebih mahal hingga tiga kali lipat
dari harga aslinya, disitu sebenarnya pembeli membayar lebih banyak pajak
ketimbang harga motor aslinya.
"Akhirnya
kami ambil keputusan untuk tidak meneruskan usaha kami dan kami akan selesaikan
semuanya sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab," tambah sang
Dirut.
Dalam
hal ini PT MMI masih akan terus menyediakan layanan dan perbaikan sesuai
jaminan bagi pelanggan Motor Gede (Harley-Davidson) di outlet layanannya di
Mabua Harley-Davidson Pondok Pinang (alamat: Jl. Ciputat Raya No. 123 Pondok
Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310) terhitung hingga 30 Juni 2016.

kasian sekali harus gulung tikar, emang.a gx da jlan lain
ReplyDeleteMantap artikel diatas sangat bermanfaat sekali :)
ReplyDeleteYah kok gulung tikar, ya sudah suruh cari kerja yang lain aja gan hehe
ReplyDeletenamanya juga indo hahaha
ReplyDeletesayang banget tuh, tapi gmn lagi ahha
ReplyDelete