Foto saat penyitaan dikantor DPRD DKI Jakarta
JAKARTA - Bareskrim melakukan penggeledahan di ruang kerja ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, Rabu siang (3/3/16). Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD perubahan 2014.
"Penggeledahan di ruang Ketua DPRD terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS," ucap Ahmad Wiyagus, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Polisi hanya menggeledah untuk mencari berkas-berkas terkait pengadaan UPS. Diduga dokumen-dokumen tersebut tersimpan didalam ruang kerja DPRD DKI.
"Kita hanya mencari dokumen yang terkait dengan proses pengadaan UPS tersebut," jelas Ahmad.
Kepolisian sudah menyita satu komputer bermerek Apple yang digunakan oleh Prasetio dan setumpuk berkas Surat Permohonan Gubernur untuk persetujuan APBD Perubahan 2014 tanggal 21 Oktober 2014 serta evaluasi Kememdagri pada 22 September 2014 tentang APBD Perubahan 2014 untuk penyelidikan.

No comments: