Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)
JAKARTA – Pemberantasan penyalahgunaan narkotika harus
dilakukan secara menyeluruh, termasuk juga bagi seluruh pegawai Negara. Bahkan,
pegawai yang berkerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun perlu dilakukan
tes urine untuk mengetahui keterlibatannya atau tidak.
Upaya ini memang perlu dilakukan untuk menyusul telah
ditangkapnya sejumlah orang dari berbagai instasi dan di tempat yang berbeda
terkait narkoba.
"Semua
lembaga termasuk KPK perlu dites urine," terang anggota Komisi III DPR,
yakni Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/16).
Pada
sebelumnya, ada sebanyak 33 orang yang ditangkap dalam sebuah razia narkoba
yang dilakukan di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin
(22/2/16).
33
orang yang ditangkap itu ada diantaranya 19 orang oknum anggota TNI, lima oknum
anggota Polri, delapan warga sipil dan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) yang juga putra Wakil Presiden Hamzah Haz pada era Megawati
Soekarnoputri, yakni Ivan Haz.
Selain
itu, Senin 22 Februari 2016 yang lalu, tiga orang pegawai KPK telah diamankan
Polrestro Jakarta Utara di Alfamart Harco Mangga Dua. Di dalam mobil ketiganya,
terdapat diduga narkoba. Namun, mereka dinyataka telah dilepaskan oleh
Polrestro Jakarta Utara.

Jangan sampe anak cucu kita tau narkoba, berantas dari sekarang!
ReplyDeletebisa" blog ini bakalan jadi saingan website" berita nasional..
ReplyDeletenice info
Sudah hrs sejak dini pelanggaran narkoba di berantas, jangan sampe masa depan hancur karena narkoba
ReplyDeletepemberantasan narkoba memang harus dilakukan tidak hnya untuk masyarakatnya saja tapi juga kepada instansi-instansi juga
ReplyDelete